Bakalan- Sebagai upaya transparansi pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Bakalan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro memasang Banner dan mensosialisasikan kepada warga mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. APBDesa Tahun 2023 Desa Bakalan sebagaimana telah disahkan dengan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 telah memuat sumber dan jumlah pendapatan desa beserta dengan rencana pembelanjaannya. Sedangkan Laporan Pertanggungjawaban APBDesa 2023 telah disahkan dengan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 15 Januari 2024. Pemasangan benner sendiri ada di seluruh Dusun meliputi :
1. Pelatan Sasana Bhakti Praja Pendopo Balai Desa Bakalan
2. Dk.Sumbang RT.016 RW.002
3. Dk. Bakalan (Gg. Sumur gedhe) RT.010 RW.002
4. Dk. Tawangsari RT.005 RW.001
5. Dk. Ngaglik RT.001 RW.001