Bakalan- Pengelolaan perairan umum sebagai salah satu upaya kegiatan perikanan dalam memanfaatkan sumberdaya secara berkesinambungan perlu dilakukan secara bijaksana. Kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan diperairan umum melalui kegiatan penangkapan dan budidaya cenderung tidak terkendali, dimana jumlah tangkapan tidak lagi seimbang dengan pemulihan, agar terjadi keseimbangan diperlukan pengelolaan sumberdaya yang lebih hati-hati. Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan sumberdaya ikan di perairan umum, serta terjaminnya kelangsungan usaha pemanfaatan sumberdaya ikan dengan tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya ikan di perairan umum, maka perlu dilakukan Restocking.
Karena kondisi tersebut diatas, melalui anggaran APBD/APBDP Th.2022 Kabupaten Bojonegoro, maupun APBD Provinsi Jawa Timur Dinas Perikanan dan Peternakan melakukan Kegiatan Restocking Ikan di perairan umum daratan (sungai, waduk, embung, tuk dll.) sebagai kegiatan rutin tahunan, disamping mengharapkan adanya kemandirian dari masyarakat disekitar lokasi perairan umum untuk melakukan kegiatan penebaran sendiri secara swadaya.
Kegiatan Restocking Ikan dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2022 dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (POKMAS), melakukan penebaran 25.000 benih ikan nila; 25.000 benih ikan Tawes di Embung Ngaglik, dan embung Sumur Gedhe Desa Bakalan.
Tujuan kegiatan penebaran ikan (restocking) di perairan umum adalah :
Untuk meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum
Untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan umum.
Untuk meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perairan umum melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan.